Seseorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah hak anakku ini? Nabi s.a.w. menjawab;' Kau memberinya nama yang baik, memberi adab yang baik dan memberinya kedudukan yang baik ( dalam hatimu ) . ( HR At Tuusy )./1100;243/ 16.Tidak diragukan bahwa memberi nama merupakan sesuatu yang penting dalam setiap masyarakat. Berikut ini adalah beberapa kaidah bagi pemberian nama yang patut diperhatikan.
1. Orang tua sebaiknya tidak menunda pemberian nama pada seorang bayi yang baru lahir. Mereka harus melakukannya sesegera mungkin, lebih afdhal selang tujuh hari dari kelahiran.
2. Jika kedua orang tua bersepakat atas pilihan sebuah nama, itu sangat baik. Tetapi jika tidak, menjadi hak bapak untuk memberi nama pada si bayi.
3. Disunnahkan bagi orang tua untuk memberikan anak nama-nama yang baik, indah dan bermakna.
a. Beberapa nama yang terbaik adalah : Abdullah, Abd al-Rahman, dan al-Harith.
b. Nama-nama yang tersusun dari dua bagian, yang pertamanya adalah ‘Abd” (hamba) dipadukan dengan salah satu nama-nama Allah dipandang sebagai nama yang indah.
c. Anak boleh juga diberi nama seperti nama-nama nabi.
d. Nama-nama malaikat, seperti Jibril, sebaiknya dihindari.
e. Nama-nama yang menyatakan orang sebagai memiliki karakteristik- karakteristik moral yang utama seperti suci, jujur, patuh atau bijaksana sebaiknya dihindari.
f. Nama-nama yang berarti penghambaan pada seseorang selain Allah, seperti Abd al-Husayn (Hamba Husayn) atau Abd al-Nabi (Hamba Nabi) haram dalam Islam.
g. Sebaiknya dihindari nama-nama yang mengindikasikan kesedihan, peperangan dan kondisi-kondisi yang serupa seperti Huzn, Harb.
h. Elemen-elemen pokok dari nama lengkap adalah nama awal, nama orang tua dan nama keluarga. Setiap anak harus dihubungkan dengan bapaknya dan dipanggil dengan nama keluarga dari bapaknya. Hal ini juga berlaku bagi perempuan yang telah kawin yang ingin tetap menjaga nama keluarganya dan tidak mau melepaskannya untuk memakai nama keluarga suaminya. Itu akan berarti penghinaan baginya dan karenanya harus dihindari.
i. Mempunyai atau memberi nama yang baik adalah sangat penting, tidak hanya bagi manusia saja, juga hal itu diperlukan dalam memberi nama jalan, bundaran, kota.
j. Merubah nama orang atau tempat, jika perlu tidak sepatutnya ditolak. Bahkan dipandang penting merubah nama-nama yang terlarang.
No comments:
Post a Comment